Semarang, Pakuan Pos – Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Se-Jawa Tengah menggelar kegiatan Bhakti Sosial dengan menyalurkan bantuan sembako sebanyak 5.136 paket.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jawa Tengah Priyanto, SH.MH mengatakan, Kegiatan Bakti Sosial dilakukan sebagai bentuk dukungan Kejati dan Kejari se Jawa Tengah terhadap penerapan pelaksanaan PPKM Darurat guna untuk meringankan beban masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19. Selain itu kegiatan Bakti Sosial digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tahun 2021 dan Hari Ulang Tahun IAD ke-XXI Tahun 2021.

” Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Se- Jawa Tengah telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXI Tahun 2021 secara serentak seluruh Indonesia,” ujar Kajati Jawa Tengah Priyanto, Selasa ( 13/7/2021)

Priyanto menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan dengan cara mengunjungi para penerima yang terdampak Covid-19.

Priyanto mengungkapkan penyaluran Sembako untuk di jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan seluruh Kejaksaan Negeri se- Jaw Tengah dilakukan dengan cara diserahkan ke Kantor Kelurahan/ Desa untuk dibagikan ke warga yang tidak mampu dan terdampak Covid-19, Tenaga kesehatan dan Relawan pembawa tabung oksigen serta diantarkan langsung ke rumah warga yang terdampak Covid-19.

“Jumlah paket sembako secara keseluruhan yang disalurkan sebanyak 5.136 paket,” terangnya.

Adapun paket sembako yang dibagikan berisi Beras sebanyak 28.400 kg, Handsanitizer sebanyak 600 ltr dan Paket kesehatan sebanyak 1.095 paket.

Kegiatan penyaluran Sembako dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 secara ketat dengan memakai masker, kaos tangan serta diantarkan langsung ke rumah masyarakat yang terdampak Covid-19. ( Muzer )