Tuntaskan Kepemilikan Akta Kelahiran, Disduk Capil Mubar Gandeng Kepolisian

0
620

Laworo, News Warta Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Muna Barat (Mubar) gandeng pihak kepolisian untuk menuntaskan dokumen kependudukan khususnya kepemilikan akta kelahiran kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disduk Capil Mubar, Laode Onda menyampaikan bahwa kerja sama tersebut di maksud meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran khususnya kelahiran 0 sampai 18 tahun.kata dia dengan bantuan pihak kepolisian kedepan dapat memudahkan serta mempercepat realisasi program pemerintah dalam pemenuhan hak sipil warga negara.

“Ini suatu kehormatan buat kami bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian.Kami rasa ini dapat meringankan sebagian tugas kami terutama dalam menuntaskan kepemilikan akta kelahiran, karena dukcapil tidak bisa kerja sendiri”,jelasnya melalui telpon selulernya,kamis (13/9/2018).

Laonda menyampaikan bahwa sebelumnya Disduk Capil Mubar juga sudah melakukan langkah-langkah,seperti kerja sama dengan sekolah-sekolah dari tingkatan Sekolah dasar hingga SMP.kata dia langkah tersebut dianggap maksimal ketimbang menunggu kesadaran masyarakat datang berurusan di capil.

“Dulu istilanya kita jemput bola”,singkatnya.

Dari langkah-langkah itulah kata Laoda,Disduk capil Mubar mendeteksi bahwa banyak masyarakat dan siswa yang tidak punya akta kelahiran.kendalanya adalah kurangnya kepedulian dan pemahaman orang tua dalam hal kepengurusan akta kelahiran.

“Capayan kita saat itu berdasarkan entri data Disdukcapil Mubar sekitar 22 ribu,namun saat itu bertambah dan menjadi 33 ribu,jadi sekrang tinggal 11 ribu, karena saya duga banyak masyarakat yang sudah memiliki akta kelahiran dari Disdukcapil Muna tidak melapor ke Disdukcapil Mubar”,terangnya.

Lebih lanjut Laonda mengatakan bahwa berdasarkan hasil kerja Disdukcapil Mubar khusus kepemilikan akta kelahiran sudah mencapai 82 persen sementara target nasional tahun 2018 ini 85 persen.

“Alhamdulilah muna barat sudah maksimal.tapi berdasarkan kementrian Disdukcapil Mubar masih lebih bagus kinerjanya di banding daerah lain di Provinsi Sulawesi Tenggara”,terangnya.

Ia juga menargetkan tahun 2019 kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0 sampai 18 tahun di kabupaten Mubar bisa mencapai 90 persen.

Untuk di ketahui Disduk Capil Muna Barat kerja sama dengan pihak kepolisian melalui melalui kapolsek.namun saat ini baru Kapolsek Tiworo kepulauan yang menanda tangani kerja sama tersebut.

Ketgam : Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disduk Capil Mubar, Laode Onda bersama Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep) Iptu Asrun.Ld saat menunjukan bukti Kerjasama antara lembaga kepolisian dan dinas dukcapil kab Mubar dalam peningkatan cakupan kepemilikan akte kelahiran usia 0 sampai 18 tahun.[ Red ]

 

Kontributor by Laode Pialo
News Warta Publik