Tobelo, Pakuan pos – Sehubungan dengan instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,Kejaksaan Negeri Halmahera Utara ( Kejari Halut ) melaksanakan kegiatan Tes Urin kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Utara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Halmahera Utara.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara ( Kajari Halut ) I Ketut Terima Darsana ini dilaksanakan demi menjaga nama baik instansi khususnya Kejari Halut serta mengantisipasi perbuatan yang tercela daripada Pegawai Kejari Halut.

“Kita ketahui bahwa kegiatan tes urin yang bekerjasama dengan BNN Halut, merupakan kegiatan nasional yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung sebagai bentuk antisipasi kita dari perbuatan yang tercela”, ucap Kajari Halut I Ketut Terima Darsana saat membuka kegiatan tes urine,Jumat (23/20/2020)

Kegiatan tes urine atau tes narkoba tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Halut,pengambilan sampel urine diawali Kajari Halut,lalu diikuti oleh seluruh pegawai.

Kemudian didapati hasil darpiada tes urine narkoba semua pegawai Kejari Halut dinyatakan bersih.

“Hasil dari tes menyatakan bahwa seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Halmahera Utara bersih dari zat-zat terlarang dan jauh dari perbuatan tercela,” ucap Kajari Halut I Ketut Terima Darsana saat dihubungi. (Muzer)