Sudah Lapor ke Polsek, Pelaku Pengeroyokan Belum Ditindak

0
1033

Tangerang, News Warta Publik M. Nurul Saprudin (19), seorang pemuda Kampung Cilongok, Kelurahan Paku Haji, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Pemuda wilayah Kampung Cogrek, Paku Haji, Desa Paku Alam, Kecamatan Paku Haji. Minggu, (2/9/18)

“pengeroyokan terjadi tanpa sebab, dengan tiba-tiba pelaku yang diduga dipengaruhi oleh minuman beralkohol memukul korban dengan bersama-sama sehingga korban terluka dikepala” ungkap Syukron Nur Arifin, S.H. selaku penasehat Hukum dari Keluarga Korban.

Pengeroyokan terjadi pada minggu, (2/9/18), pukul 03.00 Wib, dinihari di Kampung duri bubulak Desa Paku Alam, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten tangerang.

“Para pelaku memukul korban secara bersama-sama hingga mengakibatkan luka dikepala dan benjol” Sambungnya.

Korban sudah melaporkan ke Polsek Paku Haji dan juga sudah melakukan visum et repertum di RSU Kabupaten Tangerang tetapi hingga saat ini, jumat, (7/9/18) pihak kepolisian sektor paku haji belum bertindak/belum memeriksa para pelaku, padahal unsur pidana nya sudah terpenuhi.

“seharusnya pelaku diperiksa oleh penyelidik dan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan tapi hingga saat ini pelaku belum ada satupun yang diperiksa”. cetusnya [ Red ]

 

Reporter by Chairul Anwar
News Warta Publik