Ciburayut, Pakuan Pos – Sejumlah staf Desa Ciburayut dan kepala dusun yang baru memulai pekerjaannya di pemerintahan desa mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan oleh kepala seksi pemerintahan Kecamatan Cigombong, Yedi Rachmawan, Jum’at (28/05/2021).

Kasi Pemerintahan Kecamatan Cigombong, Yedi Rachmawan menjelaskan, sosialisasi yang diberikannya kepada peserta yakni tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 tahun 2021 tentang perangkat desa.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, khususnya kepada perangkat desa serta unsur pendukung pemerintahan di tingkat desa yang baru melaksanakan pekerjaannya di bidang pemerintahan desa. Ya kegiatan ini lebih ke pembinaan dan pembekalan. Terlebih saat ini ada perda baru tentang perangkat desa menyusul aturan Mentri yang sebelumnya, yakni Permendagri nomor 110″, papar Yedi.

Ditempat yang sama, Sekdes Ciburayut, Warisman mengatakan peserta terdiri dari Kasi PKM, Kaur Perencanaan, 3 orang staf pembantu kasi dan kaur, serta 4 orang kepala dusun yang baru. Dihadiri juga oleh BPD dan Babinsa. Pelatihan bertujuan agar peserta memahami tentang tugas pokok dan fungsinya, hak dan kewajibannya, serta berbagai aturan lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

” Pembinaan ini merupakan salah satu syarat sebelum mereka diberikan SK tugasnya, sambil menunggu rekomendasi dari camat”, pungkasnya. (Raden)