Jakarta, Pakuan pos – Setelah mendapatkan predikat WBK (Wilayah bebas dari korupsi) pada Tahun 2019, kini Kejaksaan Negeri Jakarta Utara optimistis meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Perbaikan dan penyempurnaan berbagai sarana dan prasarana pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ( Kejari Jakut ) terus gencar dilakukan. Selain itu Kejari Jakut juga menciptakan sejumlah inovasi baru guna untuk memudahkan dalam pelayanan masyarakat.

Hal ini merupakan bukti nyata komitmen Kejari Jakarta Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ( Kajari Jakut ) I Made Sudarmawan optimis Tahun ini satuan kerjanya dapat meraih predikat WBBM.

Kajari Jakut I Made Sudarmawan di temui di ruang kerjanya, Senin ( 22/11/2020) menuturkan dalam upaya meraih predikat WBBM,pihaknya terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,seperti Pendidikan Penerangan hukum, menciptakan inovasi dan menciptakan kemudahan dalam pelayanan publik.

“Pelayanan yang kita ajukan untuk ke WBBM itu ada beberapa, seperti inovasi Rujak Jakut ( Ruang Jaksa Kejari Jakarta Utara ) Rujak jakut itu media penerangan hukum yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan semua jaksa yang ada disini ( Kejari Jakut ) setiap hari Senin membuat konten di shef ke websaite Kejaksaan ( Kejari Jakut ) jadi itu berisi penerangan hukum,

“Jadi setiap Senin ya seminggu sekali itu ada konten konten penerangan hukum pendidikan terhadap masyarakat tentang hukum,” tuturnya.

Selain itu untuk membantu memudahkan masyarakat Kejari Jakut Melakukan penempatan sejumlah Komputer untuk Vicon ( Video converensi ) yang disiapkan untuk para tamu.

“Jadi kalo ada tamu tamu yang datang dia vicon dengan yang mau di kunjungi,kecuali dalam kepentingan dinas tidak menggunakan vicon,” ungkapnya.

Selain itu pula dia paparkan tentang kemudahan pelaksanaan BAP ( Berita acara pemeriksaan ),antar barang bukti ke rumah secara gratis, penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan lewat daring,

Ditanya bagaimana penangnan tilang,untuk menghindari kegaduhan terhadap banyaknya calo maka untuk pengambilannya Kejari Jakut menggunakan kantor pos.

“Jadi kantor Pos itu yang menyelesaikan tilang,dibayar darimana pun bisa karena online,ada dua pilihan disitu kalo pelanggar mau ambil bisa melalui kantor pos terdekat kalo dia mau dikirim sampai ke rumah itu bisa,”
bebernya.

Selain itu pihaknya juga menyediakan minuman gratis kepada tamu yang datang ke Kejari Jakut,”Minuman gratis teh kopi itu ada dibawah baru itu,”

Sementara Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel) Kejari Jakut Rido Setiawan menerangkan inovasi Rujak Jakut di ciptakan sebagai Ruang Penerangan Hukum dan Informasi Hukum oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kepada masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Jakarta Utara pada khususnya.

“Rujak Jakut adalah memberikan penerangan hukum dan informasi hukum kepada masyaraka melalui teknologi internet yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja yang bertujuan pengenalan hukum serta pembinaan hukum sejak dini,” terangnya.

Rujak Jakut kata Rido adalah berisi video Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang diberikan oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara baik kepada Siswa-siswi sekolah di Wilayah Jakarta Utara maupun kepada pegawai Instansi Pemerintah BUMN/BUMD.

“Penerangan Hukum di tujukan kepada siswa-siswi guna untuk lebih mengenal dampak buruk Tindak pidana Narkotika dan Psikotropika, bullying, tawuran dan lainnya,” imbuhnya.

Sementara Penyuluhan Hukum yang di tujukan Kepada Pegawai Instansi Pemerintah BUMN, BUMD serta masyarakat umum untuk lebih mengenal bahan tindak pidana korupsi serta peran serta masyarakat dalam menciptakan kesadaran hukum.

MENGALAMI PENINGKATAN

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi ( Kabag RB ) Kejaksaan Agung Yudi Triyadi mengatakan seluruh Satker ( satuan kerja) Kejaksaaan RI untuk upaya meraih predikat WBK dan WBBM terus mengalami peningkatan hingga tembus 211 satker.

“Totalnya ada 211 satker,yang WBBM 42 satker yang WBK 169 satker,” ujar Kabag RB Yudi Triadi yang merupakan mantan Kajari Depok saat di temui di Badan Diklat Kejaksaan RI Ragunan beberapa waktu lalu. (Muzer)