Cijeruk, Pakuan pos – Proyek double track di jalur Ciomas, Kecamatan Cijeruk diduga menggunakan bahan material batu split hasil curian dari ekploitasi liar di bantaran kali cisadane yang lokasinya tidak jauh dari area proyek yang dilakukan oleh oknum warga setempat.

Hal itu diperkuat oleh pernyataan para penambang liar saat ditemui awak media di bantaran kali, ditengah aktifitas liar yang dilakukanya.

Menurut salah satu penambang yang enggan menyebutkan namanya, ekploitasi liar yang dilakukanya itu sudah berjalan selama satu minggu, dan dikoordinatori oleh Nandi yang juga merupakan warga setempat.

Dalam satu hari, kata dia, batu split yang dihasilkan dari aliran sungai oleh lima orang penambang rata – rata mencapai dua kubik. Sementara batu split yang diperlukan proyek double track mencapai tujuh ratus kubik.

“Split ini kami ambil di sungai untuk dijual ke proyek double track dengan harga seratus ribu per kubik pak. Kebutuhanya banyak tapi hasil yang kami dapat dari sungai sehari paling cuma dua kubik. Rencananya nanti kami akan pindah lokasi untuk ngambil split ke bagian sungai yang dibawah”, ungkap penambang split itu. Rabu, (4/11/2020).

Saat dikonfirmasi, Nandi mengatakan bahwa aktifitas yang dilakukanya memang tidak memiliki ijin. Sementara pengurus Rt dan Rw sudah mengetahuinya. Karena pengambilan bahan material alam dari bantaran sungai sudah biasa dilakukan warga. Bahkan menurutnya aparat penegak hukum dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Selatan dan Babinsa Koramil Bogor Selatan memaklumi akan adanya aktifitas ekploitasi liar tersebut karena hal itu semata untuk kesejahteraan masyarakat.

“Warga disini sudah biasa mengambil bahan material alam di kali bahkan orang tua saya juga dulu sering mengambil batu dan pasir dari sungai ini untuk dikirom ke proyek – proyek besar. Saya pun hanya mengambil batu untuk memenuhi kebutuhan lahan parkir, paling juga sekitar lima puluh kubik saja”, kilahnya.

Ironisnya, meski aksi pencurian bahan material alam itu sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang – terangan, namun tidak ada tindakan apapum dari aparat penegak hukum setempat. Terlebih, proyek double track merupakan salah satu proyek pemerintah pusat, bagian daripada program Nawacita Presiden Jokowi. (R
Bhenz)