Riau, Pakuan pos – Polsek Singingi mereview atau mengulas tindak kejahatan kriminialitas di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau sepanjang tahun 2020.

Tindak kejahatan masih didominasi tindakan penyalahgunaan Narkoba. Kendati demikian, jumlahnya sudah jauh menurun dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

“Pada tahun 2020 hasil penyelidikan kita masih rawan Narkoba. Tapi tahun 2021 ini kita pastikan tidak ada lagi,” kata Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid SH, di ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).

Penurunan angka kriminalitas itu, Asdisyah menuturkan, bagian dari kerja keras personil dalam menekan angka peredaran Narkotika di Kecamatan Singingi. Tentunya tidak lepas dari dukungan Polres Kuansing.

Asdisyah menyebutkan, selain kejahatan Narkoba, masih ada kejahatan curas, dan curat, angka nya sudah jauh menurun jika dibandingkan pada tahun 2019.

“Berdasarkan data lapangan, jumlah kejahatan tahun 2020, ada 19 kasus menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 24 kasus kriminalitas. Sejak Januari hingga Februari 2021, tidak ada tindak kriminal,” sebut Asdisyah.

Asdisyah menuturkan, kondisi keamanan di Kecamatan Singingi yang terdiri sebanyak 13 desa,
secara garis besar relatif aman terkendali. Tentunya kondisi ini harus di pertahankan.

“Saya dan Babinkamtibmas ujung tombak pengamanan di tingkat desa terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda di desa. Bahu membahu menjaga keamanan,” pungkas Asdisyah, pewira yang pernah meraih Juara 1 polisi teladan sebagai penggerak revolusi mental dipolres Kampar Tahun 2018. (Anhar rosal)