Riau, Pakuan pos – Jajaran Polsek Singingi menggerebek penambang emas tanpa izin (Peti), di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa 1 Desember 2020, sekira Pukul 14.00 wib.

“Pelaku berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan lokasi Peti, “kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto S.IK,MM, kepada wartawan.

Henky menuturkan, dari penggerebekan, petugas menemukan 3 unit kegiatan Peti berupa rakit. Selanjutnya, dilakukan perusakan dan membakar 3 unit rakit tersebut.

“Petugas menggunakan kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua. Karena tidak bisa di tempuh menggunakan Ranmor roda empat disebabkan oleh hanya jalan setapak menuju ke lokasi tersebut serta lokasi Peti tersebut ditempuh lebih kurang 30 Menit dari Polsek Singingi, “terang Henky.

Henky menyebutkan, adapun pelaksanaan operasi Peti dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Singingi dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid SH, diwakilkan oleh Ps Kanit Reskrim AIPDA M Donal beserta 4 ( Empat ) orang personil Polsek Singingi.

Ke empat orang personil Polsek Singingi tersebut, terdiri dari Ps Kanit Intel BRIPKA Eri Darmadi SE, Anggota Reskrim BRIPKA Kiki Haryatmal, Anggota Intel BRIGADIR Eky Boy Venalosa dan Anggota Reskrim BRIPTU M Arif.

“Giat selesai pukul 17.00 Wib wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali, “tutup Henky. (Anhar rosal)