Kampar, Pakuan Pos – Satuan Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis togel, Jumat (11/6/202) sekira Pukul 19.30 Wib.

Pelaku, berinisial AS (25) dibekuk di dalam warung tuak Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir Asdisyah Rasyid SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Berdasarkan laporan itu, pihaknya langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan.

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa adanya orang melakukan permainan judi togel didalam warung tuak. Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” kata Asdisyah, kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

Dilokasi kejadian, sebut Asdisyah menyebutkan, pelaku AS berhasil ditangkap saat sedang duduk di warung. Selanjutnya dilakukan penggeldehan.

Dari hasil penggeledahan saat penangkapan berlangsung. Sejumlah barang bukti (BB) diamankan, diantaranya berupa uang sebanyak Rp 89.000 dan hanpone merek Opo Reno f4 yang terdapat nomor pesanan pelanggan melalui fia wa.

“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Kampar Kiri Tengah guna proses lebih lanjut,” tutup Asdisyah. (Anhar)