Bogor Kota, Pakuan Pos – Pemuda Sunda Menggugat menuntut Wali Kota Bogor Bima Arya agar meninjau dan mempertimbangkan kembali terkait Pagelaran Jaringan Kota Pusaka Indonesia, dimana Kota Bogor menjadi tuan rumah dalam acara yang akan dihelat pada tanggal 2-5 Desember 2021.

Putra Sungkawa, selaku Ketua koordinator unjuk rasa Pemuda Sunda Menggugat, menjelaskan, Bima Arya harus membatalkan rencananya untuk menjadikan Kota Bogor sebagai tuan rumah kegiatan tersebut, pasalnya, masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan di Kota Bogor.

“Wali Kota Bogor tidak memberikan Keputusan Terhadap Revitalisasi Tahap III Jalan Suryakencana atas perubahan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 tahun 2021,” ungkapnya.

Selain itu, Putra juga menyampaikan delapan tuntutan Pemuda Sunda Menggugat untuk Wali Kota Bogor, yakni :

1. Memenuhi Tuntutan Masyarakat atas penyelamatan Cagar Budaya di Wilayah Kota Bogor.

2. Memberikan Kepastian atas permasalahan Kebun Raya Bogor untuk
dikembalikan tatanannya sesuai dengan Marwah Kebun Raya Bogor.

3. Menyelesaikan Permasalahan di Kota Bogor terhadap pengrusakan Cagar
Budaya di Kebun Raya Bogor.

4. Mengumumkan Riset atas Dampak GLOW di Kebun Raya Bogor.

5. Menghentikan Mega Proyek Dana PEN Revitalisasi Tahap III Jalan
Suryakencana atas dasar Penggunaan Dana PEN, Nihil AMDAL, Nihil Andalalin. Sehingga menimbulkan kerugian sosial, budaya dan ekonomi.

6. Menerbitkan Keputusan Wali Kota Bogor atas Kebun Raya Bogor dan Mega
Proyek Dana PEN Revitalisasi Tahap III Jalan Suryakencana.

7. Menerbitkan Surat Keputusan Cagar untuk Kawasan Istana Batutulis.

8. Menyelesaikan Permasalahan Kawasan Cagar Budaya yang telah dilakukan
pengrusakan.

“Pemuda Sunda menggugat, meminta kepada Wali Kota Bogor agar tidak melakukan aktivitas apapun di Kebun Raya Bogor sebelum semua persoalan selesai,” tegasnya.

Dikatakan Putra, jika Wali Kota Bogor tidak mendengar aspirasi masyarakat, pihaknya akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata, dan akan melakukan aksi unjuk rasa dalam skala besar.

“Jika tuntutan Pemuda Sunda Menggugat terhadap Kawasan Cagar Budaya tidak direspon, lebih baik Bima Arya Mundur dari Jabatan Wali Kota Bogor,” tandasnya. (Raden)