Cisarua, Pakuan pos – Tudingan kepada unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa Kabupaten Bogor, terkait lelang pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMPN 2 Cisarua, yang diduga membuat setingan pemenang pekerjaan, nampaknya bukan tanpa alasan.

Direktur utama CV Raihan Putra, Jonarudinsyah, mencurigai adanya berkas dukungan beton dan plafon yang diragukan keabsahannya. Sampai kini pemenang lelang masih belum ditentukan padahal pembangunan RKB itu hanya memilki waktu 110 hari saja, atau sekitar tiga bulan lebih.

“Bagai mana mau terwujud, sekarang saja sudah tinggal 3 bulan lagi ke akhir tahun, tapi pemenang lelang belum juga ditentukan,” Jelas Jonarudin. Senin, (16/9/2019).

Dia juga mengatakan, jika kebutuhan RKB di SMPN 2 Cisarua sangat mendesak, sehingga jika pemenang lelang belum ditentukan sama saja dengan menghambat pendidikan.

“Kebutuhannya sangat mendesak, saya yakin jika Pejabat pembuat komitmen (PPK) belum menentukan, berarti ada persyaratan yang memang belum terpenuhi,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pembangunan enam ruang kelas baru (RKB) di SMP Negeri 2 Cisarua menuai polemik. Layak diduga telah terjadi konspirasi lelang yang dilakukan oleh pihak Unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor kelompok kerja (Pokja) 5, dengan Perusahaan calon pemenang tender, PT Somba Hassida yang beralamat di Jakarta.

Hal tersebut dibantah oleh Ketua Pokja 5 ULP kabupaten Bogor, Warman. Ia menjelaskan lewat pesan singkatnya bahwa saat ini keputusan pemenang lelang sedang menunggu keputusan dari PPK.

“Saat ini Kami tinggal menunggu keputusan dari PPK,”Jelas Warman. (Abdan)