Pembangunan Double Track Gerus Fasilitas Umum ?

0
1113

Bogor, News Warta Publik Pembangunan rel ganda (double track) oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Kampung Bojongkiharib, RT 01/07, Desa Wa­tesjaya membuat pengguna jalan ce­mas. Sebab, jika ditarik garis lurus, maka diduga kuat jalur alternatif mi­lik Pemdes Watesjaya akan terkikis. Padahal, setiap hari ratusan anak sekolah dan masyarakat kerap meng­gunakan jalan tersebut, karena bisa menghemat waktu.

”Lahan yang digunakan memang milik PT KAI, namun selama ini di­gunakan warga sebagai jalan alterna­tif untuk mencapai jalan raya yang mungkin nanti terkena bangunan double track selebar 4 meter dan pan­jang 12 meter,” kata warga sekitar, Farid.

Mungkin, sambung dia, akan ada pembebasan ke lahan adat milik war­ga atau ada solusi lain. ”Tapi sampai sekarang belum pernah ada sosiali­sasi terkait pembebasan lahan milik warga untuk jalan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Camat Ci­gombong, Basrowi, mengaku tidak tahu jika ada jalan yang bakal diguna­kan pembangunan double track. ”Ja­lannya saja tidak hafal, mungkin war­ga tidak melapor. Selain itu kewenangan PT KAI, bukan kewenangan kecamatan,” tuturnya.

Senada, ketidaktahuan dilontarkan Divisi Pengadaan Lahan Pembangunan Double Track PT KAI, Karyono. Pihaknya bahkan menyarankan untuk menghu­bungi humas.[ Red ]

News Warta Publik