Bogor, News Warta Publik – Direksi PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor saat ini tengah mematangkan persiapan rencana pengosongan Blok F Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor.
Rencana pengosangan oleh pihak PD Pasar pun akan melibatkan seluruh unsur aparatur dilingkungan Pemkot Bogor, antara lain petugas Satpol PP, pihak Kepolisian dan perwakilan dari Pemkot Bogor.
“Ya, jadi tadi kita berdiskusi melakukan rapat kecil terkait pengosongan blok F. Sudah ada gambaran dan rencana. Kita mulai dengan narasi dan disepakati hari ini hadir penyidik kami, kemudian bagian hukum. Dan besok untuk membuat surat pemanggilan kepada para pedagang,” kata Suhaeri kepada Wartawan, Kamis 27 Desember 2018.
Surat pemberitahuan pemanggilan terhadap para pedagang, lanjut Suhaeri, akan dimulai pada hari ini Jumat (28/13/2018). Dan pemanggilan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 31 Desember mendatang.
“Sebelum dipanggil, nanti lebih dulu akan ada surat teguran satu, surat teguran dua dan surat teguran tiga. Sampai nanti ada limpahan dari PD Pasar kepada Satpol PP untuk melakukan tidakan,” jelasnya.