Jakarta, News Warta Publik – Banyaknya Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan kepala daerah membuktikan gagalnya Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada seluruh kepala daerah untuk menahan diri agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Proses konsolidasi ini merupakan sebuah tindakan pro aktif Kementerian Dalam Negeri untuk menahan laju tindak pidana korupsi yang dilakukan secara massif oleh kepala daerah.
Kegagalan konsolidasi dan koordinasi kementerian dalam negeri ini seharusnya di tindak cepat oleh Presiden untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Tjahjo Kumolo dalam menanggulangi tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Jangan seolah-olah, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah bukan menjadi tanggung jawab kementerian dalam negeri.
Menggilanya kepala daerah yang terkena OTT KPK, seakan tidak memberikan efek jera dan takut bagi kepala daerah lainnya untuk melakukan tindakan yang koruptif, sehingga tindakan koruptif ini menjadi tindakan yang biasa.
Maka dari itu, kami menilai KPK juga harus memberikan tuntutan sanksi pidana yang tegas, yang benar-benar dapat membuat pelaku korupsi jera dan membuat efek takut untuk berbuat tindakan pidana korupsi.
Sejak lama masyarakat meminta untuk memberikan sanksi pidana berupa hukuman mati atau hukuman seumur hidup kepada pelaku tindak pidana korupsi, dan kami menilai, tidak ada salahnya aspirasi masyarakat untuk diberlakukan, agar efek jera dan takut untuk melakukan tindak pidana korupsi benar-benar dapat tercipta.
Dan OTT kali ini, kami menilai perlu adanya penghargaan kepada Mendagri sebagai Era Kepemerintahan yang kepala daerahnya banyak terlibat korupsi.
Adri Zulpianto
Koord. ALASKA
ALASKA
Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran
Terdiri dari
Lembaga Kaki Publik
(Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik)
Bersama dengan
Lembaga CBA
(Lembaga Center for Budget Analysist)
News Warta Publik