Cibungbulang, Pakuan pos – Pemakaian Mobil Siaga Desa Situ Ilir, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa barat diduga disalahgunakan oleh salah satu Ketua RT Babakan 1, berinisial B yang dikenal sebagai RT Dogol.

Pasalnya, ketika salah satu warga Situ Ilir, Yandi akan meminjam mobil tersebut untuk membawa Ibu-nya berobat. RT Dogol mengatakan mobil siaga desa akan ia gunakan ke Tangerang bersama keluarganya untuk ke tempat hajatan atau kondangan.

“Saya hubungi pak RT semalam jam 12, pertama anaknya yang angkat terus bilang kalau mobil mau dipake ke Tangerang ke tempat hajatan karena ada saudaranya yang disunat,” kata Yandi, Minggu (6/10/2019).

Setelah itu, lanjut Yandi, barulah pak RT yang berbicara, saya pun menanyakan kembali kebenaran dipakai atau tidaknya mobil tersebut. Ketika ditanya, RT Dogol mengatakan “Ya dipake dong, mau ke Tangerang ke tempat hajatan menjenguk sunatan saudara,” dengan nada ketus.

Yandi menjelaskan, mobil tersebut boleh digunakan dengan alasan milik bersama. Namun, untuk segera mengembalikan sebelum subuh.

“Kata pak RT, soalnya subuh berangkat, kalau mau dipake ya silahkan dipakai dulu, tapi bisa tidak pulang lagi nanti sebelum subuh?, Kalau bisa begitu (pulang sebelum subuh) tidak apa-apa, silahkan saja,” kembali menirukan ucapan Rt Dogol.

“Iya sama keluarga, kalau yang lain (yang menggunakan mobil desa) gak perduli, ini keluarga. pak RT mah bebas aja silahkan dipake tapi Maaf aja subuh pak RT mau pake,” katanya.

Keterangan Plt kepala desa

Melansir dari Akuratnews.com, Pelaksana Tugas Kepala Desa Situ Ilir, Cibungbulang, Bogor, Saeful Manan mengatakan tidak tahu menahu keberadaan mobil Siaga Desa dan dipergunakan untuk apa.

“Pastinya Mobil Desa itu kebutuhan masyarakat terutama bagi yang sakit. kan dulu juga pada tau mobil siaga mah, orang pinter orang bodoh pada tau kan, bahwa itu mobil untuk yang sakit. Bupati ngasih mobil itu untuk kebutuhan masyarakat, saya mah gak tau mobil sama siapa-siapanya,” ujar Manan.

Ia mengaku tidak mengetahui mobil siaga desa yang diutamakan digunakan membawa orang sakit itu disalahgunakan.

“Kalau seperti itu saya tarik mobil ke rumah saya, gak tau saya mobil dipakai siapa-siapa yang pakai, dipakai kondangan dipakai yang sakit ga tau saya, karena gak pernah ada konfirmasi. Saya baru tahu sekarang,” jelasnya.

“Makanya mobil mau saya bawa ke rumah. Namun, barangsiapa yang pakai mobil itu (siaga desa) saya akan catet ke rumah sakit mana, saya minta fotonya, minta surat jalan, minta surat rujukan RT-RW setempat,” pungkasnya.

Penjelasan Camat

Sementara itu, Camat Cibungbulang, Yudi Nurjaman mengatakan, fungsi mobil Siaga Desa untuk kepentingan membawa orang yang sakit dan operasional Desa.

Menurutnya, jika mobil Siaga Desa digunakan diluar hal-hal yang tidak digunakan sesuai fungsinya maka mobil Siaga Desa telah disalahgunakan.

“Mobil siaga desa itu kebanyakan untuk membawa orang yang sakit dan operasional desa. Jadi, kalau digunakan untuk hal di luar itu jelas disalahgunakan, utamakan untuk membawa orang sakit dahulu seharusnya,” katanya saat di konfirmasi awak media.

Peraturan Desa

Diketahui, dalam peraturan desa tentang pengadaan mobil berbasis swadaya masyarakat, disebutkan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas dan kewajiban Pemerintah Desa, dengan pertimbangan, untuk memberikan pelayananan secara maksimal kepada warganya, dalam segala bidang baik urusan administrasi pemerintahan maupun layanan pendukung lain seperti kesehatan, keamanan dan sosial, sehubungan hal tersebut khususnya untuk mengurangi Angka Kematian Ibu ketika melahirkan dan pertolongan pertama kepada warga sakit berupa pengantaran ke Rumah Saki terdekat, diperlukan adanya mobil siaga;

Secara khusus, dalam Bab Ketentuan Umum, disebutkan, Mobil Siaga adalah unit kendaraan yang dimiliki oleh desa yang dioperasionalkan untuk melayani keperluan warga ketika diperlukan pertolongan cepat darurat.

Sementara yang dimaksud dengan gawat darurat adalah situasi dimana perlu dilakukan penanganan secara cepat dan tepat agar tak menimbulkan resiko yang merugikan;

Mobil Siaga Desa juga pengaturannya telah diatur dalam Standar Prosedur Operasional (SOP) yang dibuat sebagai standar dari sebuah pelayanan atas penggunaan mobil siaga;

Tujuan program Mobil Siaga Desa adalah memberikan Pelayanan maksimal kepada warga desa dalam bidang kesehatan dan gawat darurat medis, memberikan rasa aman, tentram dan nyaman kepada warga atas ketersediaan pertolongan gawat darurat yang sewaktu-waktu diperlukan. Namun begitu, khusus untuk desa Situ Ilir, peraturan desanya belum diketahui. (*)