News Warta Publik – Zaman sekarang sangatlah langka kita dapat menemukan banyak orang berkumpul di sungai menangkap ikan secara bersama-sama. Terakhir sekitar tahun 70-an kita masih sering melihat kegiatan menangkap ikan secara beramai-ramai yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di sekitar Tatar Sunda apalagi di Bogor yang dikelilingi oleh sungai-sungai besar.

Adalah kegiatan “Marak Lauk” atau menangkap ikan, biasanya dilakukan dengan beberapa orang membendung tepi sungai dan melepaskan ikan-ikan agar mudah ditangkap oleh masyarakat yang menunggu di sekelilingnya.

Marak adalah salah satu teknik pengambilan ikan di sungai-sungai terutama pada badan sungai yang dianggap banyak ikannya dan tidak berarus air deras. Tradisi jenis ini bisanya dilakukan oleh banyak orang, bahkan bisa mencapai puluhan orang apabila Marak badan sungai yang besar dan dianggap sebagai tempat bersemayamnya ikan yang banyak.

Marak selalu menggunakan buwu sebagai alat bantu menangkap ikannya, selain itu juga digunakan saringan yang bisanya disebut sair. ‘Marak’ biasanya membendung bagian sungai yang berarus lemah serta mengurangi air yang ada untuk memudahkan penangkapan ikan.

Air yang sudah dibatasi oleh tanah atau sejenisnya dengan tujuan menghindari adanya kebocoran air akan ditawu (dibuang) dengan menggunakan peralatan yang secukupnya hingga air dalam lingkaran menjadi surut.

Pada saat air sudah surut maka dapat dikatakan sudah siap untuk menangkap ikan. Tapi itu tradisi zaman dulu. Sekarang menangkap ikan sudah tidak semudah itu lagi.

Berbagai sumber