Bogor, News Warta Publik – Warga masyarakat Bogor raya dan dari berbagai lapisan turun ke proyek yang diduga melakukan pengrusakan Situs Sumur Tujuh didekat Situs Mbah Dalem dan Cagar Budaya Batu Tulis, Kota Bogor, pada Jum’at 4 Januari 2019 siang.

Aksi tersebut, buntut dari adanya pengrusakan situs sumur tujuh oleh rencana pembangunan disekitar lokasi. Hal itu, mengundang keprihatinan Majelis Adat Gagang Cikundul (MAGC) Jawa barat, bahkan mengutuk keras terhadap segala bentuk dan tindakan perusakan, penghilang dan penghinaan terhadap pelaku sejarah, situs, tradisi leluhur dan cagar budaya nasional.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait kasus pengrusakan situs sumur tujuh di Bogor, Ketua karatuan Majelis Adat Gagang Cikundul, Susane Febriyati SH mengatakan, segenap anggota masyarakat, pengayom masyarakat bahwa penghilangan dan pengabaian Indonesia, dengan ini menyadari sepenuhnya.

“Bahwa penghilangan dan pengabaian tapak sejarah, situs maupun cagar budaya dan tradisi leluhur adalah perbuatan pelanggar hukum,” kata Susane kepada news warta publik Sabtu (5/1/19).

Kami menilai sekaligus mengutuk keras perbuatan yang tercela, dan tidak bermartabat. Pasalnya, dapat menghilangkan kebanggaan dan mengancurkan masa depan bangsa Indonesia.

Susane, yang juga pendiri dan ketua di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumedang larang mengungkapkan perlunya tindakan segera dari pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap situs merupakan tanggung jawab negara, melindungi dan melestarikan situs dan tapak-tapak sejarah.

“Agar tidak terjadi penghilangan dan penghapusan sejarah. Entah itu sudah terinventarisir belum oleh pemerintah Terindikasi adanya pengabaian perlindungan tapak-tapak sejarah apabila kronologis nya terjadi pembangunan proyek di area tersebut,” ujar Susane.

Sambungnya, Jangan kan melindungi, terinventarisir sebagai situs bersejarah juga entah, Bila terbukti izin di keluarkan untuk proyek pembangunan tersebut.

“Untuk segera di tetapkan sebagai cagar budaya agar mendapatkan sanksi yang tegas bagi pengrusak cagar budaya,” pungkasnya.

Andy Djava