MAGC Berikan Penghargaan Atas Kesadaran Menjaga Tapak Sejarah dan Kearifan Lokal

0
636

Cianjur, News Warta PublikKepala desa Gadog, mengundang kembali masyarakat, ketua RW O8, para ketua RT, GCI, MAGC, dan tokoh masyarakat untuk musyawarah kembali menyoal penjualan aset kas desa kepada Komunitas Padang yang akan digunakan Pemakaman Padang. Musyawarah desa, Jum’at, 27 Juli 2018, di Aula desa Gadog.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa pihak Pemdes Gadog, membatalkan penjualan tanah kas desa seluas 5000 M² yang berlokasi di kampung Karangsari RT 01/ RW 08. Kepala desa mewakafkan tanah kas desa seluas 1000 M² untuk lahan pemakaman bagi warga RW 08.

Masyarakat menyambut gembira atas keputusan tersebut. Pemdes dan BPD Desa Gadog menyatakan tidak akan membuat kebijakan yang bertolak belakang dengan kondisi dan situasi masyarakat untuk kedepannya.

Bahkan akan melibatkan unsur masyarakat dalam melakukan pengembangan dan pemajuan sektor riil yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan, perekonomian masyarakat dan PAD Desa Gadog.
Atas adanya kesadaran pemdes dan masyarakat.

Majelis Adat Gagang Cikundul, memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas adanya kesadaran menjaga dan melestarikan tapak sejarah dan kearifan lokal. Dengan berjalannya proses demokrasi di tingkat desa, sebagai garda terdepan menjaga wilayah dan identitas bangsa. [ Red ]

 

Reporter by Andy Djava
News Warta Publik