Pesisir Selatan, Pakuan pos – Warga Kecamatan basa ampek balai nagari riak danau melaporkan meningkatnya aktivitas penyelundupan kayu yang diduga ilegal logging melalui jalan ampang tulak dan keluarnya di nagari riak danau dan itu pun lebih sulit dipantau karena kayu tersebut di bawa pada malam hari, sehingga kayu yg di bawa tersebut tidak di ketahui oleh warga setempat.

Pembalakan liar atau illegal logging biasa terjadi pada kondisi hutan yang sulit dijangkau oleh orang lain sehingga sulit dilakukannya pengawasan. Mirisnya, penebangan yang tidak didasari oleh surat izin sah sangat marak terjadi di Indonesia.

Kegiatan penebangan sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Hendra, pemuda setempat Mengungkapkan, “Kami menduga adanya bisnis dari ketua pemuda nagari riak danau bersama wali nagari ampang tulak dan ada nya kong kalingkong dengan kapolsek setempat, warga juga khawatir jika aktivitas ini terus berlanjut dapat berdampak buruk terhadap lingkungan yang berada di nagari ampang tulak” Minggu, (6/10/2019)

Mirisnya lagi terhadap penebangan hutan yang secara membabi buta mengakibatkan debit air yang tidak stabil untuk lahan pertanian dimana saat ini sedang di bangun dan dilaksanakan pengerjaan oleh pemerintah saluran irigasi dengan dana sebesar 28,8 miliyar

“Apakah ini selalu di biarkan?
Inilah menjadi keresahan masyarakat
Seandai nya kelakuan ini kalau dibiarkan terus, kami takut hutan ini akan menjadi gundul, dan terjadinya longsor. Tentu yang dirugikan adalah masyarakat termasuk kami,” keluhnya.

Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap penebangan hutan yang terjadi di ampang tulak. Aktivitas ilegal masih marak di lokasi itu. Tidak ada satu aparat pemerintah yang mau peduli dengan kondisi hutan lindung tersebut, mendesak bupati pesisir selatan bersama tim Menteri Kehutanan untuk segara turun ke lokasi untuk melihat fakta yang sebenarnya. Tutup Hendra. (Rimba)