LBH Benteng Pemuda KNPI Kota Tangerang, Gelar Seminar ” Hak-Hak Tersangka Dalam KUHAP “

0
817

Tangerang, News Warta Publik – LBH Benteng Pemuda KNPI Kota Tangerang mengadakan Seminar yang bertemakan Hak-Hak Tersangka dalam KUHAP. Selasa,(28/8/2018)

Pembukaan seminar diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta dan juga Narasumber, serta sambutan dari Ketua LBH Benteng Pemuda KNPI kota tangerang, Aris Purnomo S,H.,M.H., dan juga perwakilan dari DPD KNPI Kota tangerang, Acara dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab antara peserta dan Narasumber.

Tampak Hadir pemberi Materi dari pihak Kejaksaan Negeri Tangerang, Taufik Hidayat, SH dan juga dari pihak kepolisian Dery Daryana SH,MSI, Kasubnit Krimsus Polres Metro tangerang.

“Acara seperti ini bagus dan harus sering-sering diadakan oleh LBH Benteng Pemuda KNPI Kota Tangerang supaya terjalin komunikasi yang baik antara Lembaga Bantuan Hukum dan kepolisian khususnya Polres tangerang dapat bersinergi agar setiap masalah bisa diselesaikan secara baik, untuk saat ini komunikasi kepolisian sangat baik dengan LBH KNPI Kota Tangerang, kita sering Komunikasi dengan Ketua LBH Benteng Pemuda KNPI kota tangerang yaitu pak Aris dan pak syukron, Kepolisian sudah menganggap bahwa LBH adalah Mitranya.” Ucap Dery Daryana SH,MSI, Kasubnit Krimsus Polres Metro Tangerang ketika diwawancara oleh Wartawan. [ Red ]

 

Reporter by Chairul Anwar
News Warta Publik