Cirebon, Pakuan pos – Heboh munculnya Keraton Agung Sejagad di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo direspon Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) PRA Arief Natadiningrat SE.

Kepada wartawan di Keraton Kasepuhan Cirebon, Sultan Sepuh XIV menegaskan bahwa Keraton Agung Sejagat tidak pernah terdaftar dan sangat merusak citra keraton-keraton yang ada di indonesia.

“Kemunculan Keraton Agung Sejagad ini harus ada penjelasan dari Kemendagri dan Kemendikbud sebagai kementrian yang membina keraton di Indonesia. Seharusnya bila mereka mengaku sebagai kesultanan, harusnya diakui dari lingkungan terdekat. Namun, dari masyarakat sekitar sendiri saja tidak mengakui keberadaan Keraton itu,” ujarnya, Kamis (16/1/2020).

Dijelaskan Sultan Sepuh, kehadiran Keraton Agung Sejagad sangat tidak jelas silsilah keturunannya. “Mereka mengklaim memiliki silsilah keturuanan dari kerajaan Majapahit. Sangat tidak jelas garis keturunannya dan tidak nyambung. Entah mereka mendapat dari mana informasi garis keturunananya itu,” jelasnya.

PRA Arief Natadiningrat menegaskan, Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) meminta agar Kemendagri dan Kemendikbud mengumumkan nama-nama keraton resmi di Indonesia. “Selama ini pihak pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan Kemendikbud belum pernah mengumumkan berapa jumlah dan nama-nama keraton di Indonesia, ini harus segera diumumkan. Kemudian harus ada Undang-undang tentang perlindungan keraton yang hingga kini belum ada. Jadi, mau dibawa kemana keraton-keraton di Indonesia, apakah mau dilestaraikan atau mau dimusnahkan oleh pemerintah ?,” tegasnya.

Perlu diketahui, warga di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, resah dengan kemunculan sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Keraton Agung Sejagad. Kini, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagad sudah ditangkap polisi.

Keduanya adalah R Toto Santoso Hadiningrat (42) yang bertindak sebagai raja dan istrinya sekaligus permaisuri yakni Fanni Aminadia (41). Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa KTP pelaku serta sejumlah dokumen palsu. (Red)