Kemkominfo Gunakan Anggaran Hampir 200 M, Internet Masih Banyak Konten Negatif

    0
    514

    News Warta PublikUpaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas konten internet yang bermuatan negative tidak main-main, anggaran sebesar Rp. 188,478,109,606 hasilnya tidak semulus pencairan dana anggaran yang begitu besar pada tahun 2017. Karena pada tahun 2018, masih banyak konten bermuatan negative yang beredar di berbagai situs jaringan internet, baik situs porno maupun iklan yang berbau pornografi, serta ujaran kebencian.

    Pada tahun 2017, Kemkominfo menyediakan anggaran sebesar Rp. 222,452,500,000 untuk digunakan jasa konsultansi perencanaan dan manajemen proyek implementasi sistem monitoring & perangkat pengendalian situs internet bermuatan negative sebesar Rp. 10,580,000,000 yang dimenangkan oleh PT. Iman Teknologi Informasi dengan harga terkoreksi Rp. 6,366,426,000.

    Selain itu, Kemkominfo pun menyediakan anggaran untuk Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif disiapkan anggaran sebesar Rp. 211,872,500,000 dan dimenangkan oleh PT. INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA (PERSERO) dengan harga terkoreksi Rp. 182,111,683,606.

    Kami dari Lembaga Kaki Publik (Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik), mengapresiasi dua proyek yang diadakan bertujuan untuk memblokir konten negative di internet, namun sayangnya, dengan besaran anggaran yang telah dikeluarkan tersebut masih terdapat banyak konten negative, baik dalam bentuk pornografi, porno aksi hingga ujaran kebencian masih dapat ditemukan dengan sangat mudah.

    Kaki Publik menilai bahwa banyak kemunduran atas kinerja Kemkominfo, selain isu keterbukaan informasi publik yang mengalami kemunduran, kinerja kemkominfo dalam menanggulangi konten negative di jejaring internet pun hanya membuang-buang anggaran.

    Selain itu, Kaki Publik menilai anggaran yang telah dikeluarkan hampir mencapai 200 Miliar tersebut seharusnya dapat secara efektif memblokir situs maupun actor yang melakukan penyebaran konten negative, tapi sayangnya, anggaran itu hanya digunakan untuk belanja modalnya saja dengan kinerja yang tidak serius, dan hasil konsultasinya pun tidak dijadikan sebagai bahan tindakan nyata.

    Kaki Publik menilai, Kemkominfo selama ini seperti bertindak pasif dan lambat atas konten negative yang berbau porno yang beredar dan meresahkan masyarakat, akan tetapi kemkominfo terasa cepat merespon terhadap informasi politik yang bersifat menyerang pemerintah, baik itu melawan terorisme, promosi pemerintah, maupun penanggulangan ujaran kebencian terhadap pemerintah.

    Kaki Publik menilai atas kasus yang baru-baru ini munculnya grup facebook yang berisikan tentang Kelompok Murid Gay di Garut, menurutnya, hal itu dapat di antisipasi jauh-jauh hari, bahkan sejak tahun 2017 dimana proyek tersebut telah diadakan, dengan cara memblokir dan mengawasi lalu lintas jalur internet di media social, akan tetapi kenaa itu tidak segera dilakukan oleh Kemkominfo.

    Karena menurut Kaki Publik, Kemkominfo dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pihaknya menggalakkan laju media social, terlebih pada hal yang bersifat terorisme dan ujaran kebencian, sayangnya, alergi terhadap terorisme dan ujaran kebencian tidak ditularkan untuk memberantas konten negative seperti gay maupun pornografi dan porno aksi. [ Red ]

    Adri Zulpianto
    Direktur Lembaga Kaki Publik
    (Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik)

    Ilustrasi google