Jakarta, Pakuan Pos – Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana memastikan proses pembelajaran PPPJ (Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa) Angkatan 78 Tahun 2021 berjalan dengan lancar sesuai jadwal dan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat dan disiplin.

Hal itu dikatakan Kabadiklat setelah melakukan Sidak ke ruang kelas PPPJ di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan- Jakarta, Selasa ( 12/10/2021)

” Hari ini ( Selasa, 12/10) saya melakukan sidak ke ruang kelas Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan 78,” ujar Tony Spontana.

Mantan Staf Ahli Jaksa Agung tersebut menuturkan, penyelenggaraan Diklat di masa Pandemi Covid 19 adalah tantangan bukan pantangan.

“Tantangan penyelenggaraan Diklat di masa pandemi Covid-19 adalah bagaimana memastikan bahwa pembelajaran tetap berlangsung lancar sesuai rencana, sekaligus menjaga para peserta tetap sehat dan aman,” tutur pelopor _Blended Learning_ di Badiklat tersebut.

Sebelumnya Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtualnya pada Senin, 11 Oktober 2021 meminta agar pelaksanaan Diklat PPPJ berjalan sesuai harapan.

Jaksa Agung meminta agar Diklat PPPJ yang digelar di Badiklat dan sentra-sentra diklat di Kejati seluruh Indonesia, diberikan perhatian khusus dengan cara terus dipantau dan dipastikan bahwa penyelenggaraan Diklat berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam laporan hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Diklat Kejaksaan, Jaksa Agung mendapati laporan bahwa di beberapa Kejaksaan Tinggi masih ada yang kurang peduli dengan penyelenggaraan Diklat PPPJ di sentra Diklat daerah.

Untuk itu Jaksa Agung perintahkan langsung kepada para Kajati yang wilayah hukumnya menjadi tempat penyelenggaran Diklat PPPJ untuk lebih memberikan perhatian khusus, pastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai harapan, dan para peserta memperoleh fasilitas yang memadai.

Burhanuddin menyebut bahwa peserta PPPJ adalah calon pemimpin Kejaksaan di masa depan, pastikan para calon jaksa tersebut menjadi pribadi yang disiplin, memiliki jiwa korsa, dan menjadi pribadi yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa sehingga kelak menjadi jaksa yang profesional, berkompetensi dan berintegritas. ( Muzer )