Jepara, Pakuan Pos – Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han) menyatakan sebagai generasi muda harus memiliki cita-cita untuk bisa menatap kehidupan yang lebih baik, berpikir pakai logika dan menjadi generasi muda yang membanggakan baik untuk keluarga maupun negara.

” Negara kita memerlukan generasi muda yang bisa membangun negara ini yang inovatif, energik dan berkualitas dan saya harapkan bisa ikut mengambil kesempatan ikut andil dalam pembangunan,” ujar Kajari Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han) dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021 yang berlangsung di Aula SMK Negeri 3 Jepara, Kamis ( 14/10/2021). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SMK Negeri 3 Jepara Drs. Subandi, Kasi Intelijen Kejari Jepara Roni Indra, S.H., Kasubsi Prodsarin Kejari Jepara Nur Hidayati, Perwakilan Guru SMK Negeri 3 Jepara
dan anak didik SMK Negeri 3 Jepara.

Alumni Universitas Pertahanan menambahkan sebagai generasi muda ( anak anak pelajar ) merupakan bonus demografi yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dan menjaga keutuhan NKRI.

Ayu sapaan Kajari kota ukir mengungkapkan bahwa wilayah Indonesia merupakan wilayah yang sangat strategis.”Wilayah yang terletak diantara 2 benua dan 2 samudra serta kita berada di daerah katulistiwa sehingga iklim kita sangat hangat dan bersahabat,” ungkapnya.

Untuk itu Ayu Agung selalu mengingatkan kepada seluruh generasi muda Indonesia untuk tetap semangat membangun, dengan memberikan Pendidikan wawasan kebangsaan dan juga bela Negara.

” Kita juga mempunyai kekayaan alam yang mana setiap daerah mempunyai ciri khas dengan berbagai kebudayaan yang ada sehingga Negara lain sangat ingin menguasai negara kita tidak secara terang-terangan akan tetapi dengan cara menghancurkan generasi muda dengan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

” Bahwa dalam bela negara merupakan tugas kita semua karena sistem ketahanan negara kita adalah rakyat semesta,” imbuhnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Jepara Roni Indra, S.H. menyampaikan materi beberapa pokok, diantaranya Pengenalan Kejaksaan sesuai dengan UU No. 16 tahun 2004, Pengertian dan macam-macam Narkoba, pengenalan ancaman pidana dalam perkara Narkoba serta Pengertian Bullying, Cyberbullying dan Cybercrime.

Sebelumnya Kepala SMK Negeri 3 Jepara Drs. Subandi dalam laporan kegiatan ini menyampaikan rasa syukur atas nikmat dan karunia dari Allah SWT masih diberikan kesehatan dan keselamatan hingga kegiatan JMS Kejari Jepara di SMA Negeri 3 dapat dilaksanakan.

” Hari ini kita patut bersyukur dan berbangga karena adanya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jepara karena tidak semua SMA dan SMK dapat mendapatkan pelajaran program seperti ini sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan mengenai hukum,” kata Subandi.

Subandi berharap dengan adanya penyuluhan hukum dari Kejaksaan siswa siswi dapat memanfaatkan pelajaran hari ini untuk mengerti seberapa penting hukum di lingkungan Sekolah.

” Saya menghimbau agar siswa siswi ada interaksi timbal balik dengan mengajukan pertanyaan mengenai apa yang tidak dimengerti selain itu bisa menanyakan bagaimana untuk bisa berkarier di Kejaksaan,” bebernya.

Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan JMS di SMA Negeri 3 Jepara berjalan dengan baik, lancar dan aman, dan dilakukan dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, kegiatan diakhiri dengan tanya jawab seputaran pengenalan hukum dan wawasan kebangsaan. ( Muzer )