Jakarta, Pakuan pos – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), namun kini mewakili intitusi Kejaksaan RI, Kejari Jaksel dibawah komando Anang Supriatna oleh Pimpinan Kejaksaan Agung dipercaya mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020, yang selengarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

“Kita di minta oleh Kejaksaan Agung ikut lomba Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselengarakan KemenPAN-RB. Ada 2 Kejari yang diminta ikut KIPP, Kejari Jaksel dan Kejari Surabaya yang mana kita sudah dapat predikat WBK/WBBM mewakili intitusi Kejaksaan RI,” ungkap Anang di Kantor Kejari Jaksel, Kamis (13/8/2020).

Sebagai insan Korps Adhyaksa untuk mengembalikan kepercayaan publik dalam hal pelayananan, Anang pun mengajak jajarannya untuk menciptakan inovasi ditengah pandemi Covid-19, diantaranya pelayanan Tilang, dan menambah ruang sel tahanan serta merenovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

“Kami telah melakukan pembenahan, dengan menyesuaikan situasi new normal di masa Covid-19, salah satunya kita buat ruang PTSP, yang dulunya terbuka sekarang ada skat (Partisi) dengan pembatas ruangan, tetap dengan Informasi Teknologi yang lebih smart,” ujar dia.

Dia menjelaskan setidaknya ada belasan indikator penilaian KIPP, selain membenahi ruang PTSP, pihaknya juga memperbaiki fasilitas ruang sel bagi tersangka Pidana Umum yang masuk tahap II, pelimpahan tersangka dari penyidik Polri ke Kejaksaan.

“Ruang Sel (tahanan) sekarang kita buat ruangan lagi untuk tahap 2, ada Sel untuk penampungan sementara bagi tahanan perempuan. Kemudian, ada tempat khusus sementara ruang isolasi (Covid-19) bagi tahanan yang terindikasi Covid-19,” ujar dia.

Ditambahkan Anang inovasi lainya ditengah pandemi covid-19 ini yakni memberi kemudahan bagi pengendara yang kena tilang, selain pelayanan drive true dan melalui website dengan pemanfatan teknologi juga memberi kemudahan bagi pelanggar dengan pelayanan COD melalui pesan Whatsapp di nomor 085287394167.

“Jadi sistem COD bayar tilang bisa dirumah aja melalui pesan Washap, ada nomor khusus untuk tilang dengan COD, penggunaan Washap lebih komunikatif dengan pelanggar yang kena tilang, operator langsung jawab, ,” ucapnya.

Namun kemudian, lanjut dia untuk pelanggar yang ambil tilangan di Kejari Jaksel harus mendaftar antrian melalui online, pihaknya juga melayani drive true bagi pelanggar.

“Selain COD, melalui pesan whatsapp yang operatornya lansung menjawab, tanpa mesin penjawab. Juga layanan ambil tilang dikantor dan drive true juga masih ada,” ujarnya.

Saat berbagi cerita tentang inovasi KIPP program KemenPAN-RB itu, Anang mengatakan program KIPP tahun lalu Kejari Jaksel mendapat predikat B dengan nilai 3,75.

“Untuk tahun ini kami mengejar untuk raih predikat A nilai tertinggi dalam pelayanan publik,” ucap Jaksa yang pernah bertugas di KPK itu.

Dijelaskan Anang inovasi pelayanan, dirinya banyak belajar dari Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam memberikan pelayanan publik. Pasalnya pada Tahun 2010 saat Kajari Jaksel masih dijabat Setia Untung, Kantor Kejari Jaksel meraih penghargaan Citra Pelayanan Prima dari Presiden RI.

“Saya terinspirasi dari Pak Untung, beliau sukses meraih penghargaan dalam pelayanan publik. ketika di Badiklat, beliau meraih WBK/WBBM. Jadi kami terinspirasi dalam inovasi pelayanan kepada masyarakat, apalagi ditengah situasi pandemi saat ini,” pungkas Anang yang didampingi Kepala Seksi Pidum Afni Carolina dan Kepala Seksi Pidana Khusus Ridwan Ismawanta. (Muzer)