Jimbaran, Pakuan pos – Sekelompok para nelayan yang tergabung dalam Forum Krama Bendega bersama Kelompok Sadar Nelayan Jimbaran berpeluh keringat demi membersihkan sampah plastik dan ranting-ranting kayu di Pantai Muaya Jimbaran, Minggu (18/8/2019).

“Aksi Beach Clean Up ini merupakan wujud bhakti kami terhadap kebersihan lingkungan yang dihadiri oleh 60 nelayan pesisir yang berada di kawasan Jimbaran,” tutur I Made Artana.

Menurutnya, Kegiatan ini juga dalam upaya mengimplementasilan Peraturan Gubernur Koster no 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik, Kedepan pihaknya berharap akan menjadi program bekelanjutan dan dilaksanakan secara serentak dan bersama minimal setiap bulan sekali.

Tentunya, dengan adanya aksi bersih-bersih di pantai seperti ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi semua pihak. Mulai dari wisatawan, pelaku pariwisata, maupun masyarakat Bali sendiri. Hal ini dikarenakan sejumlah pantai di Bali merupakan tempat yang biasa dipakai untuk upacara keagamaan tiap tahunnya.

Keberadaan Forum Krama Bendega sebagai pengejawantahan dari Perda Bendega No 11 Tahun 2017 memiliki nilai strategis sebagai stakeholder dari masyarakat pesisir yang turut menjaga kelestarian lingkungan biota laut Bali di masa depan. Namun untuk lebih mensejahterakan masyarakat pesisir maka diperlukan landasan hukum Pergub Bendega.

“Jika kita memiliki Subak di pegunungan dan Lembaga Desa Adat di daratan maka keberadaan Bendega sebagai lembaga milik masyarakat pesisir di provinsi Bali seharusnya disetarakan, sudah saatnya Bali memiliki sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) Bendega yang mengatur tentang aktivitas sosial dan budaya nelayan di pesisir.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Forum Bendega, I Made Artana, Ketua Kelompok Sadar Nelayan (KSN) Jimbaran, I Made Komet dan Ketua Nelayan Mina Kali, I Wayan Rasna) serta Teruna-Teruni di wilayah Jimbaran setelah sebelumnya diberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba selasa 13 Agustus 2019 oleh BNNK Badung dan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Bali. (HD)