Riau, Pakuan Pos – Kegiatan Penambang emas tanpa izin ( PETI) di kuansing Riau selalu menjadi polemik yang tak pernah habis habis dari tahun ke tahun di masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau pada satu sisi mereka melanggar aturan pada sisi lain mereka butuh makan.

Sumber Nafkah sebagian masyarakat kuansing adalah kegiatan illegal tersebut yang sudah dilakukan dari turun menurun, main kucing-kucingan dengan Aparat hukum, Bertarung dengan maut dan kukuman yang sudah menanti, terpaksa harus mereka hadapi demi sesuap nas.

“Kami tak punya pekerjaan lain.saat pandemic Covid-19 melanda Indonesia bakan Dunia,kesusahan kami ini makin menjadi, KAMI BUTUH MAKAN, terpaksa kegiatan illegal tambang emas ini kami lakukan,” kata Suardi, salah satu pekerja tambang emas illegal, baru-baru ini.

Suardi menuturkan, masyarakat kuansing yang pekerja PETI ini pun tidak sembarangan melakukan kegiatan tersebut, karena mereka Menambang di tanah Milik nya sendiri, setelah kami melakukan Pengalian kami juga Meratakan kembali tanah tersebut Dan bisa Ditanam kembali, kami tahu tidak Memiliki izin tapi tolong berikan kami solusi Dan tunjukan cara Mengurus izin.

“Saya erharap agar Pemerintah Daerah mau pun pusat bisa mencarikan jalan keluar untuk mereka, apa lagi di tengah pandemic ini lapangan pekerjaan lain sangat sulit di dapat,apa bila tidak ada solusi nya dari Pemerintah tentu nya pengaguran makin bertambah dan tingkat Kejahatan pun semakin meningkat, Karena mereka BUTUH makan bukan kita aja yang butuh makan,” harap Suardi. (Anhar)