Sampang, News Warta Publik – DPW Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Jawa Timur melantik pengurus DPD GIAN Kabupaten Sampang, Kamis (24/1/19). Pelantikan dilakukan di aula Bakesbangpol Sampang oleb Ketua DPW GIAN Jatim, Mochamad Effendi SH disaksikan plt Kepala Bakesbangpol setempat. Diketuai H. Achmad Bahri, Dewan Pengurus Daerah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Sampang akan bekerja dalam masa bakti 2018- 2023 mendatang.

Achmad Bahri usai diambil sumpah dan janjinya, mengatakan akan bekerja keras dalam mencegah peredaran obat terlarang/narkotika di Kabupaten Sampang.

“Insya Allah, kami sebanyak 36 pengurus akan amanah serta berupaya semaksimal mungkin, menjaga penerus bangsa untuk bebas narkoba, tidak tersentuh narkotika,” kata Bachri.

Lanjut dia, GIAN berharap bisa bekerjasama dengan semua pihak, baik BNK, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi dan membasmi penggunaan narkotika.

Plt Kepala Bakesbangpol Sampang, Achmad Huseiri, menyatakan bahwasanya saat ini Kabupaten Sampang sudah termasuk zona merah atau darurat narkotika dan perlu penanganan serius.

“Perlu kerjasama dan peran segala pihak, baik masyarakat, lembaga anti narkotika, hingga pemerintah dalam mengatasi ancaman peredaran narkoba ini,” ujarnya.

Pihaknya juga mengucapkan selamat atas pelantikan pengurus DPD GIAN Sampang dan berharap semakin banyak ormas yang peduli mencegah peredaran narkotika di daerah ini.