Sukabumi, Pakuan pos – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat melaksanakan pertemuan untuk memulai pemeriksaan intern Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun anggaran 2020. Pertemuan yang dilakukan secara virtual itu, diikuti Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum bersama 27 bupati/wali kota di Jabar.Senin (1/2/2021).

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib mengatakan, pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan serentak di 28 pemerintahan di Jabar. Baik tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten.

“Pemeriksaan akan dimulai 1 Februari hingga Maret 2021,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan di masa pandemi covid 19 ini akan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menggunakan berbagai media untuk memperoleh data pemeriksaan.

“Pemerintah jangan hanya mengejar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tapi harus mendorong SDM juga untuk lebih maksimal,” ucapnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pemeriksaan BPK RI ini sangat penting bagi pemerintah. Khususnya dalam menilai kinerja dan pengelolaan anggaran oleh pemerintah dari tahun ke tahun.

“Seluruh Pemda diharapkan bisa memberikan data yang dibutuhkan BPK,” ungkapnya.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Namun, dirinya meminta semua pihak di Kabupaten Sukabumi pro aktif.

“Semuanya harus pro aktif dalam memberikan data yang dibutuhkan BPK RI. Sehingga, proses pemeriksaan bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Press release
Pemkab Sukabumi