Bongkar Aktor Dibalik Kasus Korupsi PD PPJ Kota Bogor

0
588

Bogor, News Warta Publik Ditetapkannya Direktur Umum PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, DSH sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait deposito dana PMP sebesar 15 Miliar oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor diapresiasi Ketua Umum Korps Mahasiswa (Kopma) Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Lathif Fardiansyah, sebagai bentuk supremasi hukum.

Namun Lathif memandang ditetapkannya DSH sebagai tersangka dan ditahan hanyalah permulaan dari upaya untuk membongkar kasus ini secara terang benderang sampai kepada siapa yang menjadi aktor dibelakang kasus ini. Jangan sampai hanya mengorbankan DSH.

“Seperti yang kita ketahui, kasus tipikor selalu terkait dengan sistem dan kewenangan, atas dasar hal itulah perlu juga didalami apakah DSH sebagai Dirum melakukan tindakan itu sendiri atau ada pihak lain yang menyetujui perbuatan tersebut, bahkan memerintahkan tindakan itu untuk dilakukan,” ujar Lathif, Sabtu (8/9/2018).

Lathif menambahkan, kita bisa menggambarkan bahwa ada proses terdepositokannya uang sebesar 15 M tersebut.

“Misalnya uang yang awalnya ada di bank sebagai kas perusahaan pasti harus ditarik atau dimutasikan ke bank Muamalat, lalu pada proses itu apakah hanya dengan kewenangan Dirum, sementara yang kita bicarakan adalah uang sebesar 15 M bukan sebesar 15 ribu perak,” tambahnya.

Analisa itu lanjutnya, mempertanyakan bahwa apakah hanya dirum yang melakukan?, tentunya akan menjadi lebih sederhana dan terbuka kebenarannya jika DSH yang sekarang mendekam sebagai tahanan mau menjadi justice collaborator.

“Seperti kita ketahui dalam berita- berita yang dirilis beberapa waktu lalu bahwa Dirut menyatakan deposito itu sah dilakukan bahkan mengakui telah membuat keputusan direksi tahun 2015 terkait deposito dana PMP tersebut, hal tersebut menurut saya patut diduga sebagai bagian dari mens rea (niat jahat) untuk memuluskan dilakukannya deposito yang pada kenyataannya hari ini sebagai tindak pidana korupsi, semuanya sudah dirasa terang benderang itulah mengapa disampaikan diawal jangan korbankan DSH,” tandasnya.[ Red ]

 

News Warta Publik