Kupang NTT, Pakuan Pos - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CARITAS Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dikukuhkan di Gereja St. Yoseph Naikoten, oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, Pr.Kupang.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Kepala Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Nusa Tenggara Timur,Kapolres Kupang Kota yang diwakili Kanit Pidum, Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Perwakilan Komisi JPIC KAK, Kapolda NTT yang diwakili Bidkum Polda NTT, Dekan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta unsur Ormas yakni Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kupang dan Pemuda Katolik Komisariat Daerah NTT, Pengurus OMK, Pengurus KMK, dan Senat Mahasiswa STIPAS Keuskupan Agung Kupang.
Ketua LBH CARITAS NTT, Kapistrano C. Ceme, dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga ini akan menjadi wadah bagi advokat Katolik di NTT untuk mengaktualisasikan panggilan iman dalam bidang pelayanan hukum.
"LBH Caritas hadir sebagai perwujudan konkret dari ajaran sosial Gereja yang menekankan cinta kasih/Caritas bagi yang terkualifikasi miskin, buta hukum dan Tertindas." ujar Kapistrano. Sabtu, (26/4/25).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ke depan LBH CARITAS NTT dalam melaksanakan bantuan hukum berbasis paroki.
"Kami akan membuka layanan bantuan hukum di setiap paroki. Pendidikan Hukum Masyarakat (Legal Literacy)/ Penyuluhan hukum di Paroki, Layanan Konsultasi hukum, dan Pengembangan Jaringan Bantuan Hukum (Paralagel Umat).
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengawas LBH CARITAS NTT, Fransiskus Dj. Tulung, memberikan pesan kepada para pengurus yang baru dilantik.
"Ini adalah mimpi yang telah lama diimpikan, dan hari ini mimpi itu lahir. Mereka yang jauh dari jangkauan hukum perlu mendapatkan pendampingan." ujarnya.
Fransiskus juga mendorong seluruh kader Katolik untuk lebih komunikatif dan bergerak maju agar dapat bertumbuh menjadi kekuatan besar yang mampu bertahan serta berkontribusi di berbagai sektor.
"Saya mendorong agar seluruh kader Katolik lebih komunikatif dan bergerak maju secara bersama-sama. Hanya dengan semangat itu kita bisa menjadi besar, bertahan, dan mampu mendistribusikan peran kita di semua sektor." tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang, Valentinus K. Masan, turut menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras Bidang Hukum PK Komcab Kota Kupang, Pada Advokat/Pengacara Katolik yang telah membangun fondasi LBH CARITAS NTT sejak awal.
"Lembaga Bantuan Hukum CARITAS NTT ini adalah bentuk komitmen para kader advokat Katolik untuk terlibat nyata di tengah masyarakat bersama Gereja. Oleh karena itu Kami sangat membutuhkan dukungan dan arahan dari Uskup Agung Kupang untuk mendukung kegiatan-kegiatan hukum, tidak hanya di Kota Kupang, tetapi juga di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur." ungkap Vallo, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Vallo mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Bonum Commune atau kebaikan bersama tanpa memandang suku, agama, maupun asal daerah. Semangat inklusif dan kolaboratif ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam menjalankan visi dan misi LBH CARITAS NTT ke depan.
Dalam pernyataannya pada kesempatan terpisah, Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CARITAS NTT, Leo Lata Open, menegaskan bahwa kerja-kerja nyata harus menjadi pijakan utama dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia menekankan, seluruh jajaran LBH CARITAS NTT harus berpegang teguh pada semangat melayani sesama, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.
"Sebagai Pembina, saya mengajak kita semua memulai dengan kerja-kerja tindakan nyata, berlandaskan pelayanan tulus kepada sesama, dengan kekuatan penuh dari LBH CARITAS NTT untuk mengawal sampai tuntas setiap orang yang membutuhkan bantuan hukum dari kita," ujar Leo.
Ia juga memberikan semangat kepada seluruh unsur organisasi, mulai dari Pengurus, Pembina, hingga Pengawas, agar tetap teguh dalam menjalankan misi lembaga. Tak lupa, Leo Lata Open memohon dukungan penuh dari Pastor Moderator agar kebersamaan dan kekompakan tetap terjaga dalam setiap derap langkah perjuangan.
"Kita harus tetap semangat, menjaga kebersamaan, dan terus melangkah bersama dalam perjuangan ini," tambahnya.
LBH CARITAS NTT telah mendapatkan legitimasi hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU-0002388.AH.01.07.TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lemabaga Bantuan Hukum Caritas NTT hal ini diharapkan menjawab kebutuhan bantuan hukum di Nusa Tenggara Timur. (Har)