Bandung, Pakuan Pos - Di Indonesia saat ini, keterlibatan perempuan sebagai anggota legislatif dalam bidang politik belum merata secara maksimal di berbagai daerah. Hal ini tentu di pengaruhi oleh budaya Patriarki yang memposisikan perempuan selalu di bawah laki laki yang kurang layak terjun pada panggung politik. Padahal kita tau bahwa dari zaman dulu kehadiran perempuan di tengah masyarakat sangat berperan penting dan memiliki fungsi dalam kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Sebut saja contohnya Gayatri Rajapatni, tokoh sentral di balik puncak kejayaan Majapahit. Apabila melihat kerajaan bernafaskan Hindu-Budha sangat susah di cerna masyarakat dahulu dengan isme tersebut memberi ruang pada
Pada perempuan untuk mengatur berbagai kebijakan , tapi sejarah mencatat bahwa Gayatri Rajapatnilah yang membawa Majapahit pada puncak kejayaannya.
Sayangnya, sejak era reformasi kebanyakan masyarakat saat ini kurang menyadari peran dan fungsi tersebut sehingga banyak perempuan yang termarjinalkan oleh sudut pandang tersebut. contohnya di lembaga-lembaga pemerintahan, kabinet, komunitas atau organisasi-organisasi tertentu selalu lebih akrab dengan aktivitas laki-laki di banding perempuan. Hal ini sejalan dengan pendapat Muniarti (2004:8) mendefinisikan patriarki sebagai sistem yang bercirikan laki-laki. Dalam sistem ini laki-laki memiliki kuasa penuh untuk menentukan segala keputusan baik dalam urusan domestik hingga di bawa sampai urusan legislatif.
Hal ini juga berbanding terbalik sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 281 (2) menyebutkan “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif”.
Memang di akui adanya keterbatasan perempuan seperti kesulitan mengemukakan argumen karena di dasari rasa malu dan takut salah. selain itu, perempuan kerap kali di cap sebagai mahkluk yang tidak bisa berfikir melalui nalar yang logis karena tidak mampu mengendalikan emosi. Namun kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya, karena kondisi tersebut di pengaruhi oleh dampak dari praktik budaya patriarki yaitu
Perempuan kerap di bebankan beban kerja domestik dan mengedepankan kesejahteraan keluarga di rumah. sehingga, kurang menyadari bahwa dirinya adalah seorang pribadi yang mempunyai hak azasi manusia yang sama dan mampu jika harus mengurus tugas-tugas politis.
persoalan kepemimpinan adalah persoalan penting yang harus terus di bahas dan di cari solusinya, isu ini harus terus di angkat dan menjadi perhatian lebih dari para pemangku kebijakan bahwa perempuan harus mulai hadir secara massif di ruang publik khususnya di panggung politik. Harapannya agar perempuan Indonesia bisa lebih berdaya dan mampu merumuskan berbagai kebijakan yang dampaknya dapaf memperdayakan perempuan-perempuan miskin yang kerap mengalami kekerasan diskriminatif hingga saat ini. (Bms)