Laworo,News Warta Publik– 15 Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendapat program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).15 Desa tersebut tersebar di wilayah daratan (9 Desa) yakni Desa Pajala,Desa Abadi Jaya,Desa Kembar Maminansa,Desa Kasimpa Jaya, Desa Baraka,Desa Lawada,Desa Bakeramba,Desa Lakawoghe,Desa Lahaji,dan Desa Madampi.Sedangkan untuk Wilayah Kepulauan (6 Desa) terdiri dari Pulau bero,Pulau Mandike,Pulau Santigi,Pulau Santiri,Pulau Maginti dan Pulau Kangkunawe.SeHal tersebut disampaikan sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Mubar,Nasir saat ditemui di ruang kerjanya,senin (15/10/2018).
Program ini merupakan salah satu dukungan terhadap agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui upaya pengetasan kemiskinan dalam penyediaan air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut di dukung oleh 3 tiga kementrian.Tiga Kemetrian tersebut yakni Kementrian Pekerjaan Umum sebagai Executung Agency,Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Kesehatan.
Nasir menyampaikan bahwa program ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat dengan tujuan percepatan pencapaian Universal Acces Air minum dan sanitasi melalui program 100-0-100.
“Maksudnya Target 100 persen akses air minum aman,0 persen kawasan pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.ini juga meruakan target nasinal untuk tahun 2019 “,tuturnya.
Program Pamsimas tersebut mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat sebanyak 70 perseb,pemerintah daerah,pemerintah desa melalui ADD dan kontribusi masyarakat.anggaran yang di Kucurkan Pemerintah pusat sebesar (70 persen) 4.034.800.000, terdiri dari dana APBN 3.185.000.000 dan sumber dana Sharing APBD 849.800.000. dari Dana Desa yang bersumber dari ADD 10 persen.In kind atau sumbangan jasa dari masayarakan dalam bentuk tenaga atau barang 16 persen
Sementara In kes atau sumbangan dalam bentuk uang tunai 4 persen.
“Jadi 10 persen itu harus tercantum dalam APBDes.Sementra 20 persen itu swadaya masayarakat,tujuannya untuk meningkatkan peran masyarakat sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah untuk pengelolaan pelayanan air minum dan sanitasi di kawasan perdesaan secara berkelanjutan”,terangnya.
Lebih lanjut nasir juga menyampaikan bahwa penempatan program Pamsimas harus sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan kondisi wilayah dan memastikan masyarakat khususnya masyarakat miskin mendapatkan akses air minum dan sanitasi yang aman serta memperhatikan Keberlanjutan program
“Artinya sarana terbangun dan perubahan perilaku memberikan manfaat secara menerus. Keberlanjutan harus diciptakan bersama oleh masyarakat setempat sebagai pelaku program sejak awal pelaksanaan”,tuturnya.
Nasir juga menyampaikan bahwa program Pamsimas Di Mubar sudah tiga kali di lakukan dan alhamdulillah masyarakat mubar sudah dapat menikmati. [ Red ]
Kontributor by Laode Pialo
News Warta Publik